Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Nomor Peraturan | : | Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2015 |
Tentang | : | Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerahu |
Rincian | : | Secara spesifik Perda ini terbit dalam rangka menyikapi perubahan paradigma pemerintahan dan dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat lebih berdayaguna dan berhasilguna. |
Penerbit | : | Pemerintah Provinsi Bali |
Ditetapkan | : | 9 April 2015 |
Diundangka | : | 9 April 2015 |
Author | : | ilmuhukum.co.id |
Format file | : | Word document 1997-2003 (.doc) |
0 komentar:
Posting Komentar