Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2015

Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi
Peraturan daerah Bali
Doc : De!
Peraturan Daerah
Nomor Peraturan : Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2015
Tentang : Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi
Rincian : Secara spesifik Perda ini terbit terkait dengan upaya pembinaan oleh Pemerintah Provinsi sesuai kewenangannya berupa pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan terhadap penyedia jasa konstruksi, pengguna jasa kosntruksi, masyarakat, dan lembaga. Upaya pembinaan dirasa perlu, mengingat peningkatan kegiatan konstruksi di Provinsi perlu didukung dengan peningkatan kualifikasi dan kinerja jasa konstruksi.
Penerbit : Pemerintah Provinsi Bali
Ditetapkan : 6 Agustus 2015
Diundangkan : 6 Agustus 2015
Author :
Author : Word document 1997-2003 (.doc)

Demo Blog NJW V2 Updated at: 5:49:00 AM

0 komentar:

Posting Komentar

©2018 Ilmu Hukum. All Rights Reserved. Template by CB Blogger