Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2016

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol Di Provinsi Bali
Peraturan daerah Bali
Doc : De!
Peraturan Daerah
Nomor Peraturan : Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2016
Tentang : Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol Di Provinsi Bali
Menimbang :
  1. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali dan Peraturan Perundang-undangan terkait Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, sehingga perlu dicabut;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Bali;
Penerbit : Pemerintah Provinsi Bali
Ditetapkan : 1 Maret 2016
Diundangkan : 1 Maret 2016
Pengundangan : Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 2
Author :
Format File : PDF Document (.pdf)

Demo Blog NJW V2 Updated at: 2:12:00 AM

0 komentar:

Posting Komentar

©2018 Ilmu Hukum. All Rights Reserved. Template by CB Blogger