Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2016

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali
Peraturan daerah Bali
Doc : De!
Peraturan Daerah
Nomor Peraturan : Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2016
Tentang : Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali
Menimbang :
  1. bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan penyertaan modal daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah;
  2. bahwa untuk lebih meningkatkan kerjasama dan investasi Pemerintah Provinsi Bali perlu menambah jumlah penyertaan modal kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali;
Penerbit : Pemerintah Provinsi Bali
Ditetapkan : 1 Maret 2016
Diundangkan : 1 Maret 2016
Pengundangan : Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 3
Author :
Format File : PDF Document (.pdf)

Demo Blog NJW V2 Updated at: 3:41:00 AM

0 komentar:

Posting Komentar

©2018 Ilmu Hukum. All Rights Reserved. Template by CB Blogger