Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali
Doc : De!
Peraturan Daerah
Nomor Peraturan |
: |
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2016
|
Tentang |
: |
Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali
|
Menimbang |
: |
- bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan penyertaan modal daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah;
- bahwa untuk lebih meningkatkan kerjasama dan investasi Pemerintah Provinsi Bali perlu menambah jumlah penyertaan modal kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali;
|
Penerbit |
: |
Pemerintah Provinsi Bali
|
Ditetapkan |
: |
1 Maret 2016 |
Diundangkan |
: |
1 Maret 2016 |
Pengundangan |
: |
Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 3 |
Author |
: |
ilmuhukum.co.id |
Format File |
: |
PDF Document (.pdf) |
0 komentar:
Posting Komentar